About Us

We must explain to you how all seds this mistakens idea off denouncing pleasures and praising pain was born and I will give you a completed accounts of the system and expound.

Contact Info

123/A, Miranda City Likaoli Prikano, Dope United States

+0989 7876 9865 9

info@example.com

Rakernas Perbamida di Bandar Lampung, Pemerintah Dorong BPR Perkuat Perekonomian Daerah

Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Agus Fatoni, membuka Rapat Kerja Nasional (Rakernas) dan seminar nasional Perhimpunan Bank Perkreditan Rakyat Milik Pemerintah Daerah (Perbamida) 2023 di Swiss-Belhotel, Bandar Lampung, Senin (20/3/2023) malam. Kegiatan ini mengambil tema ‘Implementasi pasca berlangsungnya Undang-Undang Tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (PPSK)’

Pada kesempatan itu, Ahmad Fatoni mengatakan kegiatan ini untuk memperkuat posisi bank perkreditan rakyat (BPR). Dia mengatakan saat ini ada 183 BPR di Indonesia yang kini menguntungkan. Namun masih ads 24 BPR yang masih rugi.

Sedangkan total aset BPR masih berpusat Jawa, disusul Sumatera, Sulawesi, Bali, NTT, NTB, dan Papua. Total aset BPR kini tercatat Rp52,3 triliun. “Kita mendorong BPR untuk terus membiayai kredit mikro untuk memperkuat perekonomian daerah,” kata Ahmad Fatoni.

Terkait UU PPSK, dia mengatakan ada perubahan dari bank perkreditan rakyat menjadi bank perekonomian rakyat. BPR adalah bank yang melaksanakan kegiatan usaha secara konvensional atau syariah.

“Penguatan BPR ini untuk menghidupkan kembali peranan BPR sebagai penggerak roda perekonomian Indonesia BPR dapat lebih melayani kredit, layanan perbankan lainnya seperti tabungan dan deposito,” kata Ahmad Fatoni.

Di sisi lain, Ketua Umum DPP Perbamida, Sofia Nurkrisnajati Atmaja, mengatakan UU P2SK adalah ikhtiar untuk memajukan kesejahteraan umum dengan melakukan reformasi sektor keuangan Indonesia. “Sektor keuangan yang inklusif, dalam, dan stabil merupakan prasyarat utama untuk mempercepat pembangunan perekonomian,” kata Sofia Nurkrisnajati yang juga Direktur Utama BPR Delta Artha itu.

Momentum reformasi sektor keuangan Indonesia melalui UU P2SK menjadi semakin tepat melihat berbagai tantangan global yang muncul di saat pembahasan UU PPSK ini, seperti pandemi Covid-19, situasi geopolitik, potensi resesi di berbagai kawasan, perkembangan teknologi yang mengubah model bisnis layanan jasa keuangan, dan perubahan iklim. “Stabilitas sistem keuangan Indonesia perlu diperkuat untuk menghadapi berbagai skenario global tersebut,” kata dia.

Sedangkan Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana, mengatakan kehadiran BPR di Bandar Lampung ikut memajukan sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Perekonomian Bandar Lampung bertumpu pada sektor UMKM saat pandemi Covid-19.

“Kami memberikan pinjaman tanpa bunga kepada pelaku UMKM. Bunga pinjaman ditanggung oleh Pemerintah Kota Bandar Lampung, agar sektor UMKM tetap tumbuh dan berkembang,” kata Eva Dwiana.

Dari seminar Perbamida terungkap bahwa pemberlakuan UU PPSK merupakan reformasi sektor keuangan mengikuti perkembangan zaman yang mulai beralih ke dunia digital. UU PPSK ini untuk mendukung inisiatif penguatan kelembagaan sektor keuangan di Indonesia.

Melalui UU PPSK, diharapkan pencegahan atau penanganan permasalahan perbankan dapat lebih antisipatif, sehingga terdapat langkah mitigasi lebih dini untuk mencegah permasalahan. Selain langkah penanganan yang dibutuhkan dapat berjalan efektif dan efisien.

Paling tidak ada lima implementasi mendasar UU PPSK. Pertama, penguatan kelembagaan otoritas sektor keuangan dengan tetap memperhatikan independensi. Kedua, penguatan tata kelola dan peningkatan kepercayaan publik.

Ketiga, mendorong akumulasi dana jangka panjang sektor keuangan untuk kesejahteraan dan dukungan pembiayaan pembangunan yang berkesinambungan. Keempat, pelindungan konsumen. Kelima, literasi, inklusi dan inovasi sektor keuangan.

Selain dihadiri Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Agus Fatoni, rakernas ini juga dihadiri Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Lampung Bambang Hermanto, Kepala BI Perwakilan Lampung Budiono, Ketua Perbamida Provinsi Lampung Ahmad Tamidi, dan perwakilan 115 BPR dan BPRS dari seluruh Indonesia. (***)

Sumber: https://lampungpro.co/